Nilai-nilai Pancasila di Zaman Kerajaan Majapahit

Nilai-nilai Pancasila di Zaman Kerajaan Majapahit

Nilai-nilai Pancasila di Zaman Kerajaan Majapahit - Sebelum masa kerajaan Majapahit terbentuk dan berdiri, sebetulnya sudah terdapat kerajaan-kerajaan lain yg lebih tua yang berlokasi di Jawa Tengah dan  Jawa Timur, yang kemunculannya silih berganti yaitu kerajaan Kalingga abad ke tujuh (VII) serta Sanjaya pada abad ke delapan (VIII), dimana sebagai puncak perkembangan budaya kerajaannya, dibangunlah Candi Borobudur yaitu candi agama Budha di abad ke-IX, serta Candi Prambanan candi agama Hindu pada abad ke sepuluh (X) yang sangat megah. Dan masih di Jawa Timur juga, berdiri beberapa kerajaan lain yaitu kerajaan Isana pada abad ke Sembilan (IX), Dharmawangsa pada abad ke sepuluh (X), dan  kerajaan Airlangga pada abad ke sebelas (XI).


Di masa ini, asas sila pertama yaitu ketuhanan tercermin dari adanya agama yg diakui oleh Negara. agama yang diakui kerajaan-kerajaan tersebut ialah agama  Budha, agama Wisnu, dan  agama Syiwa. seluruh agama tadi hidup berdampingan secara tenang dan damai. Lalu, nilai-nilai sila ke 2 yaitu kemanusiaan juga sudah tercermin di masa kerajaan ini, hal tersebut diantaranya dibuktikan melalui prasasti Kelagen yg didalamnya terdapat keterangan yaitu Raja Airlangga dengan kekuasaannya tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dengan adanya kerjasama dan hubungan yang terjalin antar Negara yaitu dengan Champa, Chola, dan Benggala.


Lalu nilai-nilai sila keempat yaitu permusyawaratan perwakilan pun telah terwujud yaitu dengan diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui tukar pikiran secara jernih atau musyawarah, musyawarah ini dilakukan banyak pihak diantaranya pengikut Airlangga, khalayak atau masyarakat umum serta juga kaum Bramhana. Sedangkan nilai-nilai sila ke lima yaitu keadilan sosial adalah saat Raja Airlangga menginstruksikan pembuatan tanggul-tanggul air dan juga pembangunan waduk demi ketersediaan air guna lancarnya proses garap tanah para petani dan masyarakat menjadi sejahtera.


Bahkan, di masa pemerintahan kerajaan inilah kata Pancasila mulai ada dan dikenal. istilah Pancasila ini ada pada kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Empu Prapanca serta kitab  Sutasoma yang dikarang oleh Empu Tantular. Dalam kitab-kitab itu kata atau istilah Pancasila selain memiliki arti "berbatu sendi lima" dalam Bahasa Sansekerta, pula memiliki arti "pelaksana kesusilaan yang 5" atau Pancasila Krama yaitu ;

- tidak boleh melakukan kekerasan,

- tak boleh mencuri,

- tak boleh berjiwa dengki,

- tidak boleh berbohong, serta

- tidak boleh mabuk minuman keras.


ilustrasi persatuan dan kesatuan
Ilustrasi persatuan dan kesatuan.
Sumber gambar dengan lisensi creative commons dari
https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Contoh_indigo.jpg


Di abad ke delapan (XIII), berdiri suatu kerajaan yang bernama kerajaan Singasari di daerah Kedi, Jawa Timur yg terdapat kaitan dengan berdirinya kerajaan Majapahit  pada tahun 1293. Zaman keemasan kerajaan Majapahit sendiri mengemuka di masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk bersama patihnya yang terkenal yaitu Mahapatih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan Majapahit pada masa keemasan dan jayanya ini membentang mulai dari Semenanjung Melayu hingga ke Irian Jaya atau pulau Papua kini.


Pada masa berkuasanya kerajaan Majapahit, pengamalan Sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam kehidupan telah terbukti, karena di ketika itu agama Hindu serta agama Budha hidup berdampingan dengan baik. Empu Prapanca menulis kitab Negarakertagama (1365) yg didalamnya sudah terdapat istilah Pancasila. Empu Tantular membuat atau mengarang kitab Sutasoma di mana isi di dalam kitab  itu menyebutkan seloka tentang persatuan dan kesatuan nasional yang sudah akrab kita dengar yaitu berbunyi "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua", yang mempunyai arti walaupun berbeda-beda, tetapi satu jua dan  tidak ada agama yang memiliki tujuan yang berbeda. Semua agama mengajarkan kebaikan dan kebersamaan, persatuan. Ketika itu. Seloka perihal toleransi yang menjunjung tinggi persatuan ini juga diterima serta diamalkan dengan seksama dan baik oleh Kerajaan Pasai di Sumatera yg menjadi Negara bagian Kerajaan Majapahit yang kerajaannya bercorak agama Islam. Karena Islam memang menjunjung tinggi persatuan atau ukhuwah.


Kemudian, di masa ini sila kemanusiaan yang beradab juga telah terwujud, hal itu terwujud dan  bisa dilihat melalui hubungan Raja Hayam Wuruk yang terjalin baik di masa pemerintahannya dengan kerajaan Tiongkok, lalu Ayoda, Champa, dan  juga Kamboja. Disamping itu, Kerajaan Majapahit juga sudah melangsungkan persahabatan atau hubungan antar Negara dengan negara-negara lain atas dasar Mitreka Satuta.


Selanjutnya perwujudan nilai-nilai perstauan Indonesia pada masa pemerintahan kerajaan Majapahit jua sudah terwujud dicirikan dengan sempurnanya keutuhan kerajaan, terkhusus Sumpah Palapa yang diucapkan Gajah Mada di sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331, yang berisi wacana dan cita-cita mempersatukan bentangan kepulauan nusantara raya yang isinya kurang lebih berbunyi "saya baru akan berhenti puasa makan palapa, Bila seluruh nusantara bertakluk dibawah kekuasan negara, Jika Gurun, seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dhampo, Bali, Sunda, Palembang, dan  Tumasik telah dikalahkan”.


Di sisi lain, sila kerakyatan yg menjadi sila keempat Pancasila yg sarat akan nilai-nilai musyawarah dan  mufakat juga sudah dilaksanakan oleh system pemerintahan Kerajaan Majapahit. Hal ini bisa dilihat di Pasasti Brungbung (1329) yang menyebutkan dalam tata pemerintahan Majapahit ada yang semisal penasehat kerajaan, yaitu I Halu, I Shirikan, dan Rakyaan I Hino, yang mempunyai tugas memberikan pandangan yang bijak serta nasehat kepada raja.


Sedangkan, perwujudan sila keadilan sosial atau sila ke lima pada Pancasila pada lingkup Kerajaan Majapahit adalah dengan terwujud dan  berdirinya kerajaan tersebut selama beberapa abad, itu semua tentunya tidak akan terjadi Bila eksistensi Kerajaan tidak ditopang oleh kesejahteraan dan  kemakmuran rakyat Kerajaan Majapahit.


*dari berbagai sumber